- Presiden KSBSI, Berkesempatan Berpidato di ILC yang ke 114 di Jenewa Swiss
- Perkuat Hubungan Industrial, DPP FSB Nikeuba Gelar Kunjungan ke PT.IMIP Morowali
- FSB Nikeuba Gelar Pelatihan Basic Training dan Paralegal Bagi Anggotanya di Marowali
- Hadiri Peringatan May Day 2026, Presiden Probowo Tegaskan Koamitmennya Untuk Bela Hak Buruh
- KSBSI dan TUAC Gelar Workshop Pedoman OECD Bagi Perusahaan Multinasional
- KSBSI Terima Kunjungan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Yang Baru
- KSBSI Hadiri Global Pre-ILC 2026 di Belgia, Ini yang Dibahas
- Selamat Hari Kartini, Selamat atas pengesahan RUU PPRT
- Ketum FSB NIKEUBA Tegaskan SE WFH Tidak Boleh Mengurangi Hak Buruh
- POSBAKUM FSB Nikeuba PK ISS Korda Bogor dan Depok Resmi di Luncurkan
Presiden KSBSI, Berkesempatan Berpidato di ILC yang ke 114 di Jenewa Swiss

Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban berkesempatan menyampaikan pidatonya di gelaran ILC yng ke 114 di Jenewa, Swiss pada hari ke 9, Senin (08/06/2026).
"Pada hari ke 9 di Geneva untuk sidang ILO 114, saya menyampaikan pada Sidang ke-114 International Labour Conference (ILC 2026)." kata Elly.
Elly Rosita Silaban diantaranya menyoroti tentang isu Komite Penerapan Standar (Committee on the Application of Standards/CAS) membahas 23 kasus negara yang dianggap memiliki persoalan serius dalam penerapan standar ketenagakerjaan internasional ILO, antara lain, Kebebasan berserikat (Convention 87), Hak berunding bersama (Convention 98), Kerja paksa (Convention 29 dan 105), Pekerja anak (Convention 138 dan 182), Diskriminasi dan kesetaraan upah (Convention 100 dan 111).
Baca Lainnya :
- FSB NIKEUBA Hadiri Penandatanganan PKB AMCO di Malaysia0
- KSBSI Hadiri Sidang Pleno TUAC ke 157 di Sela Konferensi OECD Paris0
- FSB NIKEUBA Hadiri Konferensi Keuangan UNI APRO ke-7 Asia PasifiK di Manila 0
- Ketum DPP FSB NIKEUBA Hadiri 35 Tahun Kongres Dunia WOW di Portugal, Wayne Prins Terpilih Kembali0
- FSB NIKEUBA Gelar Workshop Upah Layak dan Perundingan PKB di Palembang0
Elly juga menegaskan dukungan solidaritas untuk pekerja Filipina dan seluruh pekerja di dunia.
"Mewakili pekerja Indonesia di ILO, saya menegaskan bahwa hak berserikat harus diikuti dengan hak untuk berunding bersama secara nyata dan efektif." jelas Elly.
Konvensi No. 98 bukan hanya tentang keberadaan serikat pekerja, tetapi juga tentang memastikan pekerja dapat memperjuangkan kepentingannya melalui perundingan kolektif yang bebas dan bermakna.
Seperti diketahui, Sidang ILC yang ke 114 ini dihadiri perwakilan unsur Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja dari 187 Negara Anggota ILO. Mereka akan berkumpul di Konferensi Perburuhan Internasional untuk membahas isu-isu dunia kerja seperti pekerjaan layak dalam ekonomi platform, agenda transformatif untuk kesetaraan gender di tempat kerja, serta dialog sosial dan tripartisme.
Delegasi ILC ke-114 dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) diantaranya, Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, Deputi Bidang Konsolidasi KSBSI Martua Raja Siregar, MPO KSBSI Rekson Silaban, Ketua Umum FKUI Marihot Nainggolan, Ketua Umum FSB KAMIPARHO Supardi, dan Koordinator Regional ACVi Asia Maria Emeninta. (RED/Handi)
.png)

.jpeg)








