- Perlindungan Pekerja Kebersihan dan Keamanan di Era Cuaca Ekstrem
- Pernyataan KSBSI atas Diadopsinya Konvensi ILO No. 193 tentang Pekerjaan Layak dalam Ekonomi Platfor
- Komite Kerja Layak dan Platform Ekonomi ILC ke-114 Berhasil Membuat Konvensi
- Presiden KSBSI, Berkesempatan Berpidato di ILC yang ke 114 di Jenewa Swiss
- Perkuat Hubungan Industrial, DPP FSB Nikeuba Gelar Kunjungan ke PT.IMIP Morowali
- FSB Nikeuba Gelar Pelatihan Basic Training dan Paralegal Bagi Anggotanya di Marowali
- Hadiri Peringatan May Day 2026, Presiden Probowo Tegaskan Koamitmennya Untuk Bela Hak Buruh
- KSBSI dan TUAC Gelar Workshop Pedoman OECD Bagi Perusahaan Multinasional
- KSBSI Terima Kunjungan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Yang Baru
- KSBSI Hadiri Global Pre-ILC 2026 di Belgia, Ini yang Dibahas
Pernyataan KSBSI atas Diadopsinya Konvensi ILO No. 193 tentang Pekerjaan Layak dalam Ekonomi Platfor

KSBSI menyambut baik dan memberikan apresiasi atas diadopsi-nya Konvensi ILO No. 193 tentang Pekerjaan Layak dalam Ekonomi Platform oleh Konferensi Perburuhan Internasional. Ini merupakan sejarah baru dan tonggak penting bagi jutaan pekerja platform digital di seluruh dunia, termasuk pengemudi transportasi online, kurir, pekerja perawatan, dan berbagai pekerja digital lainnya.
Selama ini, pekerja platform telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian, namun banyak di antara mereka masih menghadapi ketidakpastian kerja, rendahnya perlindungan sosial, serta minimnya ruang untuk memperjuangkan hak-haknya.
Maka, dengan diadopsinya Konvensi ini menegaskan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak pekerja.
Baca Lainnya :
- Komite Kerja Layak dan Platform Ekonomi ILC ke-114 Berhasil Membuat Konvensi0
- Presiden KSBSI, Berkesempatan Berpidato di ILC yang ke 114 di Jenewa Swiss0
- Perkuat Hubungan Industrial, DPP FSB Nikeuba Gelar Kunjungan ke PT.IMIP Morowali0
- FSB Nikeuba Gelar Pelatihan Basic Training dan Paralegal Bagi Anggotanya di Marowali0
- Hadiri Peringatan May Day 2026, Presiden Probowo Tegaskan Koamitmennya Untuk Bela Hak Buruh0
KSBSI menilai Konvensi ILO No. 193 sebagai langkah maju dalam menjamin kebebasan berserikat, hak berunding, upah yang layak, perlindungan jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlindungan dari praktik algoritma yang tidak adil dan diskriminatif.
KSBSI juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap pekerja platform dan menjadi langkah penting menuju terwujudnya pekerjaan yang layak di era ekonomi digital.
KSBSI menegaskan bahwa setiap pekerja, tanpa memandang status dan bentuk hubungan kerjanya, berhak memperoleh perlindungan, keadilan, dan penghormatan atas martabat kemanusiaannya.
Karena itu, KSBSI mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera meratifikasi Konvensi ILO No. 193 dan memastikan seluruh prinsip yang terkandung di dalamnya diterapkan dalam peraturan perundang-undangan nasional.
KSBSI akan terus berdiri bersama para pekerja platform untuk memperjuangkan hak-hak mereka, memperkuat organisasi mereka, dan memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dalam perkembangan ekonomi digital.
Pekerjaan layak adalah hak semua pekerja. Teknologi harus menyejahterakan manusia, bukan mengurangi perlindungan terhadap mereka yang bekerja. [RED]
.png)

.jpeg)








