- FSB NIKEUBA Buktikan \"Suara di Tempat Kerja\" Melalui Perundingan PKB PT. ISS Indonesia
- FSB NIKEUBA Gelar Workshop Upah Layak dan Perundingan PKB di Palembang
- FSB Nikeuba Kembali Gelar Workshop Transisi yang Berkeadilan Bagi Anggotanya di Sumatera Selatan
- Pelatihan Preparation Training on Specific CBA
- Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Mengadakan Seminar Tentang UU P2SK
- Terpilihnya Ketum dan Sekjen FSB NIKEUBA Priode 2024 - 2028, Carlos Rajagukguk dan Irwan R Bakkara
- Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Mengadakan Seminar Tentang UU P2SK
- WOW Asia Kunjungi Konfederasi Sarbumusi
- MUNAS FSB NIKEUBA DI HADIRI DEPUTY II KSP, LANJUT WAMENAKER MEMBUKA ACARA
- DPC FSB NIKEUBA BANYUASIN Konsolidasi, bersama Pengurus Komisariat di setiap Perusahaan
FSB NIKEUBA Gelar Workshop Upah Layak dan Perundingan PKB di Palembang

Palembang, Sumatera Selatan – Di tengah gema seruan Hari Keadilan Internasional 2025, belum lama ini Federasi Serikat Buruh (FSB) NIKEUBA pada Sabtu, 14 Juni 2025, sukses menggelar sebuah Workshop bertajuk Upah Layak dan Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Berlangsung di salah satu fasilitas pertemuan di Palembang, workshop ini menjadi bukti nyata komitmen FSB NIKEUBA dalam meningkatkan kapasitas dan pemahaman anggotanya. Terlihat antusiasme para pesera dalam mengikuti jalannya kegiatan.
Acara ini secara khusus dirancang untuk membekali para pekerja dengan pengetahuan esensial mengenai pentingnya upah layak sebagai hak asasi dan strategi efektif dalam menghadapi proses perundingan PKB.
Baca Lainnya :
- FSB Nikeuba Kembali Gelar Workshop Transisi yang Berkeadilan Bagi Anggotanya di Sumatera Selatan0
- Pelatihan Preparation Training on Specific CBA0
- Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Mengadakan Seminar Tentang UU P2SK0
- Terpilihnya Ketum dan Sekjen FSB NIKEUBA Priode 2024 - 2028, Carlos Rajagukguk dan Irwan R Bakkara 0
- Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Mengadakan Seminar Tentang UU P2SK0
Sebanyak 39 peserta, yang terdiri dari perwakilan FSB NIKEUBA Property Service dan delegasi serikat pekerja lokal dari berbagai perusahaan di sektor properti, hadir untuk belajar dan berdiskusi.
Hadir sebagai narasumber, diantaranya merupakan pakar di bidang perburuhan dan negosiasi, memaparkan secara rinci tahapan penyusunan dan perundingan PKB. Materi yang disampaikan meliputi analisis data ekonomi untuk menentukan tuntutan upah yang rasional, teknik komunikasi persuasif dalam negosiasi, hingga aspek hukum yang melandasi perjanjian kolektif.
"PKB bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan janji kolektif yang mengikat. Ini adalah alat kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang tidak hanya adil, tetapi juga prediktif dan menghargai kontribusi pekerja," ujar salah satu fasilitator, menekankan bahwa PKB yang baik adalah cerminan dari hubungan industrial yang sehat dan berkesinambungan.
Workshop ini tidak hanya meningkatkan pemahaman teoritis, tetapi juga memperkuat kapasitas praktis serikat pekerja dalam memperjuangkan hak-hak ekonomi anggota.
FSB NIKEUBA berharap dapat mendorong terciptanya keadilan sosial yang lebih merata, khususnya di sektor properti yang acap kali dihadapkan pada dinamika upah dan kondisi kerja.
Kegiatan ini menegaskan kembali semangat Hari Keadilan Internasional yang memprioritaskan "Suara di Tempat Kerja" dan "Upah yang Lebih Baik" sebagai pilar utama demokrasi dan kesejahteraan pekerja. (RED/Adi)
