- Gelar Workshop BATRA Berbasis AI, NIKEUBA DKI Dorong Regenerasi
- FSB NIKEUBA Hadiri Pertemuan Nasional Transisi Energi yang Berkeadilan
- KSBSI Hadiri FGD Memastikan Pendanaan Iklim yang Berkeadilan
- KSBSI Sosialisasi Sitem Data Base Bagi Federasi Afiliasi
- FSB Nikeuba Berhasil Tandatangani PKB 2025-2027 ISS Indonesia
- Pedagang Kaki Lima Bersatu BKT Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80
- Peran LKS Tripnas dalam Peningkatan Perlindugan Jaminan Sosial Bagi Pekerja di Masa Tua
- Dorong Sosial Dialog Berkelanjutan, FSB NIKEUBA Gelar Diskusi Bagi Anggotanya di Bogor
- Bangun Organisasi Yang Kuat, DPC FSB NIKEUBA Jakarta Gelar Pelatihan Basic Training
- Konfercab Pemilihan Ketua DPC FSB NIKEUBA Marowali Telah Di Gelar, Ini Hasilnya!
KSBSI Hadiri FGD Memastikan Pendanaan Iklim yang Berkeadilan

Jakarta - Belum lama ini, Dwi Istianah selaku Bendahra Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri mewakili Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menghadiri diskusi tentang "Memastikan Kesepakatan Pendanaan Iklim yang Berkeadilan." di Jakarta, Rabu (24/09/2025).
"Agenda diskusi ini dalam rangka memperkuat pemahaman nasional atas dinamika dan peluang diplomasi pendanaan iklim yang kompleks dan saling terkait lintas forum global." kata Dwi Istianah.
Acara yang diinisiasi oleh Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID) bertujaun untuk mendapatkan pemahaman terkait dengan isu pendanaan iklim terkait Baku to Belém Roadmap (B2BR), Untuk mendapatkan informasiterkait dengan mekanisme pendanaan yang saatini sedang berjalan maupun yang sedang dalam proses terkait dengan iklim, Untuk mengidentifikasi hambatan, tantangan, dan peluang dalam melakukan diplomasi iklim terkait pendanaan iklim; Untuk membuka ruang pertukaran pengetahuan bagi peserta diskusi terkait isu pendanaan iklim dalam konteks diplomasi iklim yang lebih luas.
Baca Lainnya :
- KSBSI Sosialisasi Sitem Data Base Bagi Federasi Afiliasi 0
- FSB Nikeuba Berhasil Tandatangani PKB 2025-2027 ISS Indonesia0
- Pedagang Kaki Lima Bersatu BKT Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-800
- Peran LKS Tripnas dalam Peningkatan Perlindugan Jaminan Sosial Bagi Pekerja di Masa Tua0
- Dorong Sosial Dialog Berkelanjutan, FSB NIKEUBA Gelar Diskusi Bagi Anggotanya di Bogor0
seperti diketahi, Conference of Parties ke-29 (COP29) di Baku, Azerbaijan, pada tahun 2024, telah menghasilkan kesepakatan terkait target pendanaan iklim yang baru atau New Collective Quantified Goal (NCQG).
Kesepakatan tersebut di antaranya adalah memobilisasi pendanaan iklim setidaknya USD 300 miliar per tahun hingga tahun 2035, yang dipimpin oleh negara maju, untuk mendukung negara berkembang dalam berkontribusi untuk mencapai tujuan Persetujuan Paris, melalui aksi iklim yang diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing.
Selain itu, para Pihak juga sepakat untuk meluncurkan ‘Baku to Belém Roadmap to 1.3 T’ (selanjutnya disebut sebagai Roadmap), di bawah arahan Presidensi Conference of the Parties serving as the Meeting of the Parties to the Paris Agreement yang ke-6 (CMA6) dan CMA7.
Roadmap ini bertujuan untuk meningkatkan pendanaan iklim setidaknya sebesar USD 1,3 triliun per tahun hingga tahun 2035, bagi negara-negara berkembang, yang bersumber dari dana publik maupun privat, di mana seluruh aktor diundang untuk berkontribusi terhadap pencapaian target tersebut. Keterlibatan peran seluruh aktor dalam meningkatkan pendanaan iklim untuk negara berkembang hinggaUSD1,3 triliun pertahun hingga 2035, menjadi pertanyaan besar bagi banyak pihak. Penyebutan ‘seluruh aktor’ mengindikasikan bahwa Roadmap tidak hanya akan memperhitungkan kontribusi para Pihak Negara Maju, namun juga pihak lain, seperti negara berkembang yang memiliki kemampuan untuk melakukannya, serta pelaku non-pemerintah.
Itu sebabnya, penting untuk mendapatkan kepastian siapa saja yang diperhitungkan dalam kategori ‘seluruh aktor’ dan bagaimana peran masingmasing aktor. Hal lain yang juga perlu untuk diperjelas adalah yang terkait dengan saluran pendanaan yang akan digunakan dalam menyalurkan USD 1,3 triliun, mekanisme akses pendanaan, transparansi penyaluran, alokasi pendanaan, dan hal-hal lainnya.
Sesuai mandat dari keputusan para Pihak terkait NCQG di Baku yang lalu, Roadmap ini diharapkan dapat dihasilkan pada CMA7 mendatang yang bertepatan dengan COP30. Walau demikian, pembahasan isu pendanaan iklim pada proses multilateral kunci lainnya, seperti G20, juga perlu untuk diperhitungkan. Pembahasan Sustainable Finance Roadmap dan agenda reformasi MDB dalam G20, berbagai inisiatif pendanaan multilateral yang relevan seperti Just Energy Transition Partnership (JETP) dan Tropical Forest Forever Facility (TFFF)1, juga perlu mendapatkan perhatian sebagai skema pendanaan yang dapat dipertimbangkan dalam Baku to Belém Roadmap to 1.3 T, guna meningkatkan mobilisasi pendanaan iklim untuk negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Dalam acara tersebut, diisi narasumber dengan membawakan materi Scene-setting: Baku to Belém Roadmap dan Implikasinya bagi Indonesia oleh Boby Wahyu Hernawan Direktur Kerjasama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan,Kementerian Keuangan.
Peluang Indonesia dalam Tropical Forest Forever Facility (TFFF) oleh Prof. Haruni Krisnawati Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan Iklim, Kementerian Kehutanan.
Tantangan Indonesia dalam ImplementasiJust Energy Transition Partnership (JETP) oleh Paul Butarbutara Ketua, SekretariatJust Energy Transition Partnership (JETP) Indonesia
Peran Country Platform dalam Mendanai Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia Gan Gan Dirgantara Kepala Divisi Evaluasi Lingkungan dan Sosial Teknik, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)
Pembelajaran Indonesia dalam Mengakses Pendanaan Multilateral: Adaptation Fund dan Green Climate Fund oleh Abimanyu Sasongko Aji Senior Manager, Program Pendanaan Iklim, KEMITRAAN. Dilanjutkan dengan tanya jawab peserta. (RED)
