- Pelatihan Preparation Training on Specific CBA
- Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Mengadakan Seminar Tentang UU P2SK
- Terpilihnya Ketum dan Sekjen FSB NIKEUBA Priode 2024 - 2028, Carlos Rajagukguk dan Irwan R Bakkara
- Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Mengadakan Seminar Tentang UU P2SK
- WOW Asia Kunjungi Konfederasi Sarbumusi
- MUNAS FSB NIKEUBA DI HADIRI DEPUTY II KSP, LANJUT WAMENAKER MEMBUKA ACARA
- DPC FSB NIKEUBA BANYUASIN Konsolidasi, bersama Pengurus Komisariat di setiap Perusahaan
- Anggota FSB Nikeuba datangi PN Jakpus , Kawal sidang PKPU PT. Dian Rakyat
- Kongres dan Perayaan 100 Tahun WOW, dihadiri Ketum FSB NIKEUBA
- DPP FSB NIKEUBA KUNJUNGI CABANG DI GARUT, TINGKATKAN KOMUNIKASI UNTUK MEMPERKUAT BASIS
5 Konfederasi SP/SB, Cetak Kader Penggerak P2K3
Konfederasi SP/SB (KSPSI CAITU, KSBSI, KSPN, KSPSI REKONSILIASI, K-SARBUMUSI) bekerja sama dengan ILO Jakarta membuat Pelatihan tentang K3 dan P2K3
Keterangan Gambar : Pelatihan tentang K3 dan P2K3
Jakarta, Konfederasi SP/SB (KSPSI CAITU, KSBSI, KSPN, KSPSI REKONSILIASI, K-SARBUMUSI) bekerja sama dengan ILO Jakarta membuat Pelatihan tentang K3 dan P2K3, Kegiatan hari ini dilakukan di Hotel Park, Cawang Jakarta, 30 Maret 2022.
Kegiatan ini sebagai rangkaian kegiatan
lanjutan dari Pelatihan-pelatihan sebelumnya yang telah dilakukan sejak bulan
Oktober 2021 yang dilatih untuk menjadi campaigner K3 melalui Media social dan
berlanjut pada tingkat perusahaan mengenai P2K3 ( Panitia Pembina Keselamatan
dan Kesehatan Kerja).
Pada acara hari ini diikuti oleh 65 Peserta dari masing-masing utusan Organisasi yang merupakan gabungan kepesertaan dari 2 pelatihan sebelumnya. Kesempatan acara ini dihadiri oleh Bpk. Abdul Hakim Perwakilan ILO Jakarta dan Bpk. Hermanto Achmad Sekjend KSPSI CAITU mewakili Konfederasi.
Baca Lainnya :
- DPC FSB NIKEUBA Palembang Tanggapi, Dana JHT Baru Bisa diambil Usia 56 Tahun 0
- Anggota DPR RI pun bersuara: Permenaker No. 2 tahun 2021 isinya tidak Masuk Akal0
- BP Jamsostek menjelaskan, JHT Masih Bisa Cair Sebelum Usia 56, Ini Syaratnya0
- FSB NIKEUBA : Cabut Permenaker No. 2 tahun 2022, Uang JHT itu Punya Buruh bukan Pemerintah3
- PKB, Alat Perjuangan Serikat, FSB Nikeuba Tangerang Dorong Anggotanya Membuat PKB0
Dalam sambutannya Bpk. Abdul Hakim menyampaikan
sangat penting memahami P2K3 sebagai Lembaga Konsultatif antara pekerja/serikat
pekerja dengan pengusaha untuk memberikan pandangan atas kondisi kerja di
perusahaan, serta perlu melakukan perubahan paradigma tentang P2K3 dari sebatas
hanya menjalankan aturan semata akan tetapi sudah menjadi sebuah kebutuhan bagi
pekerja, mengingat Konvensi ILO tentang K3 masuk dalam kategori Konvensi Dasar.
Dalam sambutan Pembukaan acara ini Bpk. Hermanto Achmad berpesan kapada para Kader penggerak P2K3, seorang kader harus
mempunyai naluri yang kuat Ketika melihat potensi yang dapat membahayakan diri
kita maupun orang lain, oleh karenanya agar orang lain dapat mengikuti apa yang
kita kampanyekan maka selayaknya untuk dimulai dari diri kita masing-masing
sebagai seorang kader P2K3.
Sebagai Ketua TIM Strategy 2 dalam Program ini bung Fredy Sembiring menyampaikan Para Peserta yang telah mengikuti pelatihan-pelatihan sebelumnya diberikan tugas untuk mengkampanyekan K3 melalui Media social serta memberikan sosialisasi dimasing-masing tempat kerja terutama pentingnya terbentuk P2K3 ditingkat perusahaan dan telah dilakukan oleh para peserta.
Kegiatan hari ini merupakan puncak dari
acara-acara sebelumnya dan harapannya kepada para kader penggerak P2K3 yang
telah dilatih sebanyak 65 orang dapat menjadi pelopor pergerakan untuk
membentuk P2K3, memang disadari masih sulit untuk dapat diimplementasikan
karena masih banyak perusahaan yang memandang K3 merupakan bagian dari Cost
yang tinggi sehingga menjadi beban, ungkap”Fredy
Salah satu Tim Strategy 2, Dwi Harto yang
mewakili KSBSI pun mengatakan perlu diberikan pemahaman yang lebih mendalam
antara Pekerja dan Pengusaha tentang K3 dan P2K3 baik mengenai regulasinya
maupun fungsinya, target para Kader penggerak ini untuk mengurangi atau
meminimalisir tingkat kecelakaan kerja dan gangguan kesehatan yang timbul
akibat kerja dimana dengan adanya P2K3 sebagai Lembaga konsultatif dapat
memberikan masukan-masukan kepada pengusaha/management atas kondisi kerjanya.