- FSB NIKEUBA Berhasil Tandatangani PB PHI Dengan PT. PT Risun Wei Shan lndonesia
- DPP FSB NIKEUBA Gelar Audiensi Dengan Kemnaker RI Bahas Dinamika Permasalahan Buruh
- 26 Orang Lulus Uji Diklat PANSER KSBSI Angkatan Ke X
- KSBSI Gelar Forum Diskusi Kupas Usulan Tentang RUU Ketenagakerjaan yang Baru
- KSBSI Bersama Federasi Afiliasi Gelar Diskusi Tentang Isu Platform Ekonomi
- FSB NIKEUBA Hadiri Penandatanganan PKB AMCO di Malaysia
- Kampanye Lawan Pelecehan Seksual Menguat, Perempuan Serikat Pekerja Pramudi Transjakarta (SPPTJ)
- KSBSI Hadiri Sidang Pleno TUAC ke 157 di Sela Konferensi OECD Paris
- FSB NIKEUBA Ikuti Agenda Lokakarya Program Monitoring Uni Global
- DPP FSB NIKEUBA Terima Kunjungan Sekretaris Regional UNI Global Union AP
FSB NIKEUBA Berhasil Tandatangani PB PHI Dengan PT. PT Risun Wei Shan lndonesia

FSBNIKEUBA.COM, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Niaga lnformatika Keuangan Perbankan dan Aneka lndustri (DPP FSB NIKEUBA) hadiri pertemuan dengan manajement pusat PT. PT Risun Wei Shan lndonesia terkait penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) yang terjadi di area kerja PT. Risun Wei Shan lndonesia yang berdomisili di kawasan industri IMIP Marowali.
Agenda pertemuan tersebut di fasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) pada, Selasa (20/01/2026).
Carlos Rajagukguk selaku Ketua Umum DPP FSB NIKEUBA dalam keterangannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung atas terselesaikannya permasalahan yang terjadi di area kerja PT. Risun Wei Shan lndonesia.
Baca Lainnya :
- DPP FSB NIKEUBA Gelar Audiensi Dengan Kemnaker RI Bahas Dinamika Permasalahan Buruh0
- 26 Orang Lulus Uji Diklat PANSER KSBSI Angkatan Ke X0
- KSBSI Gelar Forum Diskusi Kupas Usulan Tentang RUU Ketenagakerjaan yang Baru0
- KSBSI Bersama Federasi Afiliasi Gelar Diskusi Tentang Isu Platform Ekonomi0
- FSB NIKEUBA Hadiri Penandatanganan PKB AMCO di Malaysia0
"Terima kasih atas dukungan smeua pihak sehingga persoalan anggota kami di Marowali dapat mencapai titik temu, walaupun tidak bisa memuaskan semua pihak." kata Carlos Rajagukguk usai menghadiri pertemuan.
Carlos menekankan bahwa pihaknya selalu mengedepankan sosial dialog di setiap penyelesaian perselisiahan hubungan industrial yang terjadi di keanggotaan FSB NIKEUBA.

Sebelumnya, Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Niaga lnformatika Keuangan Perbankan dan Aneka lndustri (PK FSB NIKEUBA) berhasil menandatangani Perjanjian Bersama (PB) dengan Manajement PT. PT Risun Wei Shan lndonesia terkait penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Perjanjian Bersama tersebut ditandatangani pada hari Jumat, tanggal Enam Belas bulan Januari tahun Dua Ribu Dua Puluh Enam (16-01-2026), bertempat di PT. Risun Wei Shan Indonesia. yang ditandatangani oleh Bernard Lorensius Siahaan selaku Ketua PK-FSB NIKEUBA PT. Risun Wei Shan Indonesia dengan Ferina selaku Wakil Manajer HRD, PT. Risun Wei Shan Indonesia
Beberapa point dari kesepakatan yang dihasilkan diantaranya tentang transportasi karyawan, kebijakan jam kerja, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), larangan intimidasi, Forum Komunikasi, data keanggotaan serikat, (res/Handi)
.png)

.jpeg)








