- FSB NIKEUBA Buktikan \"Suara di Tempat Kerja\" Melalui Perundingan PKB PT. ISS Indonesia
- FSB NIKEUBA Gelar Workshop Upah Layak dan Perundingan PKB di Palembang
- FSB Nikeuba Kembali Gelar Workshop Transisi yang Berkeadilan Bagi Anggotanya di Sumatera Selatan
- Pelatihan Preparation Training on Specific CBA
- Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Mengadakan Seminar Tentang UU P2SK
- Terpilihnya Ketum dan Sekjen FSB NIKEUBA Priode 2024 - 2028, Carlos Rajagukguk dan Irwan R Bakkara
- Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Mengadakan Seminar Tentang UU P2SK
- WOW Asia Kunjungi Konfederasi Sarbumusi
- MUNAS FSB NIKEUBA DI HADIRI DEPUTY II KSP, LANJUT WAMENAKER MEMBUKA ACARA
- DPC FSB NIKEUBA BANYUASIN Konsolidasi, bersama Pengurus Komisariat di setiap Perusahaan
FSB NIKEUBA Buktikan \"Suara di Tempat Kerja\" Melalui Perundingan PKB PT. ISS Indonesia

Keterangan Gambar : Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di PT. ISS Indonesia pada Selasa, 18 Juni 2025
Tangerang, Banten – Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (FSB NIKEUBA) menggelar Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di PT. ISS Indonesia pada Selasa, 18 Juni 2025. Bertempat di kantor PT. ISS Indonesia di Tangerang, Banten.
Proses perundingan ini menjadi platform penting bagi FSB NIKEUBA, melalui Pengurus Tingkat Pabrik (Plant Level of Union) ISS Nikeuba, untuk secara langsung menyuarakan aspirasi dan hak-hak pekerja.
Perundingan PKB ini adalah manifestasi konkret dari prinsip "Perundingan Bersama" dan "Suara di Tempat Kerja", yang merupakan inti dari kampanye Hari Keadilan Internasional tahun ini.
Baca Lainnya :
- FSB NIKEUBA Gelar Workshop Upah Layak dan Perundingan PKB di Palembang0
- FSB Nikeuba Kembali Gelar Workshop Transisi yang Berkeadilan Bagi Anggotanya di Sumatera Selatan0
- Pelatihan Preparation Training on Specific CBA0
- Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Mengadakan Seminar Tentang UU P2SK0
- Terpilihnya Ketum dan Sekjen FSB NIKEUBA Priode 2024 - 2028, Carlos Rajagukguk dan Irwan R Bakkara 0
Tim negosiasi dari FSB NIKEUBA terlibat aktif dalam setiap tahapan penyusunan draf PKB, memastikan bahwa setiap klausul dan ketentuan yang diusulkan mencerminkan kepentingan dan kesejahteraan karyawan.
Isu-isu krusial seperti struktur upah, tunjangan, jam kerja, cuti, kesehatan dan keselamatan kerja, serta mekanisme penyelesaian perselisihan, dibahas dengan mendalam dan cermat.
"Partisipasi kami dalam PKB ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk memastikan hak-hak pekerja terjamin dan diakui secara legal," tegas perwakilan FSB NIKEUBA.
Mereka berkomitmen untuk mengadvokasi hak-hak pekerja secara transparan dan konstruktif, dengan tujuan agar PKB yang dihasilkan tidak hanya mencerminkan kesejahteraan karyawan, tetapi juga mendukung kemajuan perusahaan secara berkelanjutan.
Proses negosiasi ini menjadi contoh bagaimana dialog sosial yang efektif antara serikat pekerja dan manajemen dapat menciptakan kondisi kerja yang adil, transparan, dan saling menguntungkan.
Kehadiran FSB NIKEUBA dalam perundingan ini menunjukkan bahwa serikat pekerja adalah mitra strategis dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan produktif, sekaligus menjadi penjaga hak-hak dasar pekerja.
"Kami percaya bahwa kegiatan-kegiatan ini telah berkontribusi signifikan dalam menggaungkan pesan Hari Keadilan Internasional 2025 di tingkat lokal dan regional." ujar pengurus komisariat ISS.
FSB NIKEUBA berkomitmen untuk terus berjuang demi keadilan dan martabat pekerja di sektor properti, serta membela nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia dalam masyarakat yang lebih luas. (RED/Adi)
